Sebuah studi internasional terbaru mengupas tuntas hukum Islam tentang euthanasia karena depresi, trauma, dan gangguan mental lainnya. Kesimpulannya tegas: seberat apa pun penderitaan jiwa, mengakhiri hidup bukanlah solusi yang dibenarkan.
Pada Mei 2022, dunia dikejutkan oleh kematian Shanti De Corte, gadis Belgia berusia 23 tahun. Ia meninggal bukan karena kanker atau sakit fisik, tapi karena euthanasia. Latar belakangnya? Tiga kata: trauma bom Brussels.
Lima tahun sebelumnya, Shanti selamat dari bom bunuh diri di Bandara Brussels. Fisiknya tidak cedera. Tapi jiwanya hancur. Depresi berat, serangan panik, dan beberapa kali percobaan bunuh diri menghantuinya. Dua psikiater menyetujui permintaannya untuk di-euthanasia. Hukum Belgia mengizinkan. Dunia berdebat.
Tiga tahun kemudian, giliran Noelia Castillo Ramos (25 tahun) di Spanyol. Ia mengalami pelecehan seksual saat kecil dalam perawatan negara. Trauma itu terus membekas. Suatu hari, ia melompat dari lantai lima. Selamat, tapi lumpuh. Lalu ia meminta euthanasia. Ayahnya melawan di pengadilan selama 601 hari. Gagal. Noelia meninggal Maret 2026.
Lalu ada Geneviève Lhermitte di Belgia. Namanya menggema setelah ia dihukum karena membunuh lima anaknya sendiri. Di penjara, ia dilanda rasa bersalah yang luar biasa. Lalu ia diberi euthanasia dengan alasan “penderitaan psikologis ireversibel.”
Tiga kasus. Tiga perempuan muda. Satu pertanyaan besar: Apakah gangguan mental – depresi, trauma, rasa bersalah – bisa menjadi alasan yang sah untuk mengakhiri hidup menurut Islam?
Sebuah studi yang terbit di jurnal Religions (MDPI, Mei 2026) mencoba menjawabnya. Peneliti dari Ibn Haldun University dan Erzurum Technical University (Turki) menggali kitab-kitab fikih klasik dari empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hanbali) dan karya tafsir. Mereka juga meneliti tiga kasus nyata di atas.
Hasilnya? Jelas, tegas, dan penuh belas kasih.
Sakit Jiwa Itu Nyata, Tapi…
Penelitian ini tidak meremehkan penderitaan psikologis. Para peneliti justru mengawali studinya dengan mengakui: depresi itu nyata, trauma itu menyiksa, isolasi sosial itu melumpuhkan.
Mereka memaparkan sejumlah faktor yang mendorong seseorang dengan gangguan mental ingin mengakhiri hidup:
- Keputusasaan (hopelessness): Ketika pasien merasa tidak ada harapan sembuh, keinginan mati meningkat tajam. Sekitar 44% pasien kanker dengan depresi mengaku ingin euthanasia.
- Ketidakmampuan mengatur emosi: Pada penderita borderline personality disorder, stres terasa berkali-kali lipat lebih berat.
- Kesepian: Banyak pasien yang meminta euthanasia tidak punya teman atau pasangan. Tidak ada yang menemani.
- Trauma masa kecil: Pengalaman buruk di masa lalu bisa membuat seseorang merasa tidak berharga dan dunia ini tidak aman.
- Penurunan fungsi hidup: Konflik keluarga, susah cari kerja, putus sekolah – semua ini menumpuk dan membuat hidup terasa sia-sia.
Di Belgia, antara 2011–2014, dari 100 permintaan euthanasia karena gangguan mental, 48 disetujui dan 35 dilakukan. Angka-angka ini menunjukkan bahwa fenomena ini nyata, dekat, dan terus bertambah.
Tapi penelitian ini lalu bertanya lebih dalam: Apakah penderitaan seberat itu cukup menjadi alasan untuk mengakhiri hidup? Apa kata Islam?
Dua Cara Pandang yang Berbeda
| Aspek | Pandangan Umum (Bioetika Liberal) | Pandangan Hukum Islam |
|---|---|---|
| Hidup itu… | Milik saya sendiri | Titipan dari Allah |
| Saya itu… | Pemilik yang bebas | Pengelola yang bertanggung jawab |
| Penderitaan itu… | Masalah yang harus dihilangkan | Ujian, pembersihan dosa, dan peringatan |
| Hak untuk mati? | Ada (dalam kondisi tertentu) | Tidak ada (hidup milik Allah) |
| Solusi atas sakit | Solusi teknis/medis, termasuk euthanasia | Sabar + berobat yang halal |
| Bunuh diri | Kadang dibenarkan (tragis tapi bisa) | Diharamkan (dosa besar) |
Konsep Kunci: Hidup Itu Titipan
Islam tidak memandang hidup sebagai “milik saya, terserah saya mau apa.” Ada konsep yang disebut amānah – titipan. Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 72 bilang bahwa Allah menawarkan titipan (baca: tanggung jawab) kepada langit, bumi, dan gunung, tapi mereka menolak. Manusialah yang bersedia menerimanya.
Artinya: hidup ini bukan kepunyaan kita. Kita hanya diberi amanah untuk menjaganya. Karena itu, kita tidak punya hak mutlak untuk mengakhirinya kapan pun kita mau.
Profesor Al-Jaṣṣāṣ (ulama Hanafi abad ke-10) bilang: orang yang sengaja tidak makan sampai mati, dia memberontak terhadap ketetapan Allah. Keras, tapi tegas.
Tiga Pilar Hukum yang Menutup Celah
Penelitian ini merangkum argumen hukum Islam dalam tiga pilar utama. Ketiganya kokoh dan saling menguatkan.
Pilar 1: Bunuh diri haram, apa pun alasannya
Al-Qur’an tidak main-main soal ini. “Janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS 4:29). Ayat lain: “Janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” (QS 2:195).
Bukan cuma Al-Qur’an, hadis juga tegas. Dalam perang Khaybar, seorang sahabat bernama Quzmān terluka parah. Karena tak tahan sakit, ia bunuh diri. Rasulullah bersabda bahwa ia termasuk penghuni neraka.
Para ulama sepakat: bunuh itu dosa besar. Entah karena sakit fisik, sakit jiwa, atau alasan apa pun. Tidak ada perbedaan.
Pilar 2: “Bunuh aku” tidak menghalalkan pembunuhan
Ini poin yang sering dilupakan. Dalam fikih klasik, ada diskusi menarik. Bagaimana jika seorang tahanan yang akan dihukum mati bilang ke algojo: “Ayo, penggal leherku, saya setuju.” Apakah persetujuan itu membuat algojo bebas dosa?
Jawaban para ulama: tidak. Algojo tetap berdosa. Kenapa? Karena sesuatu yang tidak boleh dilakukan sendiri, tidak bisa diizinkan untuk dilakukan orang lain.
Kata Imam Al-Sarakhsī: seseorang yang bilang “bunuh aku” tidak bisa memindahkan hak yang tidak ada. Anda tidak punya hak untuk bunuh diri, maka Anda juga tidak punya hak untuk menyuruh orang lain membunuh Anda.
Prinsip ini langsung menohok praktik euthanasia yang dibantu dokter. Sepersiapan apa pun prosedurnya, seikhlas apa pun pasien, hukum Islam tetap bilang: tidak boleh.
Pilar 3: Penderitaan bukan alasan untuk mati
Ini yang paling penting. Islam tidak menafikan penderitaan. Al-Qur’an justru sering mengingatkan bahwa ujian itu pasti datang. “Kami pasti akan mengujimu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar” (QS 2:155).
Tapi penderitaan dalam Islam punya makna. Bisa jadi:
- Ujian dari Allah untuk melihat seberapa sabar kita.
- Pembersihan dosa – setiap sakit, setiap sedih, bahkan duri yang menusuk pun bisa menjadi penebus dosa.
- Peringatan – bahwa dunia ini sementara dan kita butuh Allah.
Rasulullah bersabda: “Tidaklah seorang Muslim ditimpa rasa lelah, sakit, sedih, cemas, gangguan, bahkan duri yang menusuknya, melainkan Allah akan menghapus sebagian dosa-dosanya karenanya.”
Ini bukan berarti Islam menyuruh kita pasrah dan tidak berobat. Justru sebaliknya: kewajiban berobat itu ada. Tapi penderitaan tidak boleh direduksi menjadi “masalah teknis” yang solusinya adalah mati.
Ada logika yang menarik dari penelitian ini: Jika dalam situasi kematian yang sudah pasti (misalnya kapal terbakar, tidak ada jalan selamat), pun ulama masih berbeda pendapat apakah boleh lompat ke laut atau tidak. Imam Muhammad (salah satu murid Abu Hanifah) bilang: tetap tidak boleh melompat, karena itu berarti ikut-ikutan mati.
Nah, kalau dalam situasi kematian yang sudah pasti saja tidak boleh buru-buru mati, apalagi dalam situasi penderitaan psikologis yang masih punya peluang sembuh? Tentu lebih tidak boleh.
Perbandingan Tiga Kasus (Apa Kata Islam?)
| Kasus | Usia | Kondisi | Hasil | Penilaian Islam |
|---|---|---|---|---|
| Shanti De Corte | 23 tahun | Trauma bom, depresi | Meninggal euthanasia, 2022 | Tidak boleh. Usia masih muda, masa depan masih panjang. Kondisi mental masih bisa berubah. |
| Noelia Castillo Ramos | 25 tahun | Trauma masa kecil, lumpuh | Meninggal euthanasia, 2026 | Tidak boleh. Kegagalan sistem (negara gagal melindunginya) tidak lantas menciptakan hak untuk mati. |
| Geneviève Lhermitte | (tidak disebut) | Bunuh 5 anak, lalu bersalah | Diberi euthanasia karena “penderitaan ireversibel” | Paling bermasalah. Rasa bersalah itu pintu taubat, bukan alasan untuk dihabisi. |
Kasus Lhermitte paling menggoncang. Seorang ibu yang membunuh anak-anaknya sendiri, lalu diberi euthanasia. Kata penelitian ini, dalam Islam, rasa bersalah seperti itu bukanlah penyakit yang harus dihilangkan dengan mati. Tapi itu adalah pintu taubat – kesempatan untuk kembali kepada Allah, memohon ampun, dan memperbaiki diri. Menghilangkan nyawanya berarti menutup pintu itu.
Lalu, Apa yang Harus Dilakukan?
Penelitian ini tidak hanya berhenti di “tidak boleh”. Mereka juga memberi solusi praktis, terutama untuk chaplain (pembimbing rohani) Muslim di Eropa. Tiga hal:
1. Perawatan spiritual. Ajak pasien shalat, baca Al-Qur’an, berzikir, dan berdoa. Bukan sebagai pengganti obat, tapi sebagai pelengkap. Ini menumbuhkan harapan.
2. Edukasi. Tenaga kesehatan perlu dilatih tentang dimensi spiritual dari penderitaan. Chaplain Muslim juga perlu tahu soal aturan euthanasia di negaranya.
3. Kerja sama tim. Psikolog, dokter, chaplain, dan keluarga harus bahu-membahu. Jangan serahkan semuanya ke pasien sendirian.
Studi ini juga mengingatkan: otonomi pasien itu terbatas. Tidak mutlak. Apalagi jika pasien sedang dalam kondisi depresi berat. Jangan biarkan keputusan mati diambil dalam keadaan pikiran kacau.
Kesimpulan: Belas Kasih Bukan Berarti Menyerah
Bagi sebagian orang, euthanasia adalah bentuk kasih sayang. “Biarkan dia pergi, tidak usah menderita.”
Tapi penelitian ini mengajak kita merenung ulang: apakah benar kasih sayang berarti mengakhiri? Bukankah kasih sayang sejati justru ditemukan dalam pendampingan? Dalam kesediaan menemani saat gelap? Dalam upaya memberi harapan ketika harapan pupus?
Islam mengajarkan bahwa hidup adalah titipan. Kita tidak punya hak mutlak untuk mengakhirinya. Tapi bukan berarti kita tidak boleh berusaha mengurangi penderitaan. Justru sebaliknya: kita wajib berusaha – dengan obat, dengan terapi, dengan doa, dengan keluarga, dengan komunitas.
Dan saat semua usaha sudah dilakukan, tetap ada satu hal yang tidak boleh dilakukan: mengakhiri hidup.
Karena hidup ini milik Allah. Bukan kita. Dan titipan harus dijaga, bukan untuk disia-siakan.
Referensi: di sini
Artkel Lainnya











